Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:50

Suhu Udara Memanas, Benarkah Indonesia Terdampak Gelombang Panas?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Tangkapan layar twitter terkait suhu panas Indonesia

Jakarta, mu4.co.id – Akhir-akhir ini suhu udara di wilayah Indonesia terasa sangat panas dan banyak orang mengeluhkan hal ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.

“Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut,” ujar Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).

Dilihat dari karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang normal dan terjadi setiap tahun. 

Potensi suhu udara panas yang terjadi akhir-akhir ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sementara secara indikator statistik suhu kejadian, melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada 17 April 2023 suhu maksimum mencapai 37,2° Celcius.

“Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°Celcius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°Celcius – 36°Celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya,” jelas Dwikorita.

Sehingga secara klimatologi, Dwikorita memaparkan, untuk Jakarta pada bulan April-Mei-Juni merupakan bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November.

Lebih lanjut, Dwikorita menjelaskan mengenai kondisi suhu udara panas yang juga ramai diperbincangkan.

Suhu panas itu juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Dwikorita menjelaskan, besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.

Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, hingga “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat.

Kemudian bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari.

Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan.

Sumber: kompas.com

[post-views]
Selaras