Jakarta, mu4.co.id – Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara, yang dinyatakan oleh Duta besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor.
Ia mengatakan bahwa negaranya tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu. “Negara-negara ini memberikan angin positif bagi para teroris. Selama pembantaian berikutnya, tangan mereka akan berlumuran darah orang-orang tak berdosa,” kata Prosor, Kamis (23/05/2023).
Sebelumnya diketahui, Norwegia, Spanyol, dan Irlandia menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta 3 pemimpin Hamas.
Hal tersebut diumumkan oleh Jaksa ICC, Karim Khan, Senin (20/05/2024). Dimana apabila surat perintah penangkapan dikeluarkan, hal ini dapat menempatkan anggota pengadilan, yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa, dalam posisi yang menantang secara diplomatis.
Baca juga: 143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, 9 Negara Menolak. Negara Apa Saja?
Selain 3 negara tersebut, Juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit juga menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi di Gaza.
Sebelumnya diketahui juga, sehari sebelum pernyataan Jerman tersebut, Prosor juga mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Prosor menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, “Ini keterlaluan! ‘Staatsräson!’, dalam bahasa Jerman.
Prosor pun mempertanyakan keputusan Jaksa ICC Karim Khan, karena menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan Hamas, sehingga menjelekkan dan mendelegitimasi Israel dan orang-orang Yahudi. Dirinya juga menyebut Jaksa ICC itu sudah benar-benar kehilangan pedoman moralnya.
Sumber: cnnindonesia.com