Makkah, mu4.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kompensasi kepada jemaah haji Indonesia yang tidak mendapat konsumsi pada 14–15 Zulhijjah 1446 H.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan distribusi makanan. Sebagai ganti rugi, jemaah menerima 15 riyal Saudi untuk makan siang dan malam, serta 10 riyal untuk sarapan.
“Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” ujar Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, dikutip dari Kemenag, Jum’at (13/6).
Baca Juga: Evaluasi Haji 2025, Pemerintah Wacanakan Skema Dua Syarikah Tahun Depan!
Iman menyampaikan bahwa dana kompensasi akan disalurkan secara bertahap. Jika jemaah tak sempat menerima langsung karena bersiap pulang, dana akan dikirim ke rekening masing-masing. Total kompensasi yang disiapkan berkisar antara 900 ribu (sekitar Rp3,9 miliar) hingga 1,5 juta riyal Saudi untuk sekitar 20 ribu jemaah.
“Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” ujar Iman.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited memberikan kompensasi kepada jemaah yang tidak menerima makanan. Permintaan ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan dan berdialog dengan para jemaah pada 11 Mei 2025.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
(Kemenag)