Jakarta, mu4.co.id – Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada 3-27 Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyebutkan bahwa program Serambi tersebut sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun. Dimana pada tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.
“Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai,” ujarnya, Rabu (19/02/2025).
Doni menambahkan untuk proses penukaran uang baru tersebut, masyarakat wajib mendaftar secara online laman https://pintar.bi.go.id, untuk menghindari antrean.
“Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” paparnya.
Baca juga: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Untuk UMKM. Mulai Kapan?
Lantas, bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2025 di BI? Berikut cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI, sebagai berikut:
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan tersebut pun akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Anda pun wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan. Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
(kompas.com, kontan.co.id)