Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menyatakan akan kaji ulang sistem peringkat atau ranking di sekolah.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, sistem ini dihapus karena dianggap kurang tepat dalam merepresentasikan potensi dan bakat siswa.
“Ranking di sekolah memang sedang kami kaji, apakah akan diterapkan kembali atau tidak,” ucap Mu’ti dikutip dari Radar Lambar, Jum’at (8/11).
Baca Juga: Benarkah Kurikulum Merdeka Akan Diganti Deep Learning? Simak Faktanya!
Selain mempertimbangkan penerapan kembali sistem ranking, Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan diadakan lagi Ujian Nasional (UN).
Abdul Mu’ti melakukan kajian dengan berdiskusi bersama peneliti dan pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan pentingnya pelaksanaan kembali UN.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak rencana penerapan kembali UN. Sekjen FSGI, Heru Purnomo, menyatakan bahwa UN tidak efektif sebagai alat evaluasi pendidikan atau seleksi PPDB. Ketika UN menjadi penentu kelulusan, banyak kecurangan terjadi demi memenuhi syarat kelulusan.
(Kompas, Radar Lambar)