Media Berkemajuan

12 Desember 2024, 04:10

Sah! Driver Ojol Penuhi Kriteria Penerima Subsidi BBM!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Subsidi BBM
Ojol di SPBU [Foto: Tempo]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana memanggil aplikator ojek online (ojol), seperti Grab, Gojek, hingga Maxim, untuk memverifikasi data pengemudi terkait subsidi BBM bagi UMKM.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data penerima subsidi dengan skema terbaru.

“Segera nanti jam 3 saya panggil yang Grab, minggu depan kita panggil Gojek, dan beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek online kita panggil. Kita akan panggil, kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar,” ujar Maman dikutip dari detik finance, Sabtu (7/12).

Data tersebut akan dikonsolidasikan dengan Pertamina agar dapat diverifikasi di setiap SPBU.

Baca Juga: Apakah Ojek Online Diperbolehkan Membeli BBM Subsidi?

“Nanti akan kita verifikasi dan kita akan panggil juga Pertamina dan kita connect-an datanya. Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online, mana yang enggak. Jadi, tinggal di situ saja makanya tadi kita lagi exercise semuanya yang terbaik,” ucapnya.

Maman menyebut pengemudi ojek online memenuhi kriteria penerima subsidi BBM karena termasuk kategori UMKM. Mereka berperan dalam mendukung rantai pasok dan distribusi barang bagi pelaku UMKM mikro.

“Di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan. Jangan sampai terganggu karena pasti nanti akan terganggu lah rantai pasok, rantai supply, distribusi barang-barang yang memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro. Maka dari itu clear ya dalam kesempatan ini mereka (ojol) tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi,” jelas Maman.

(detik finance)

[post-views]
Selaras