Jakarta, mu4.co.id – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sedang tertekan. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa (9/6).
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” tulis BI dalam keterangan resmi, dikutip dari Ekonomi Bisnis, Kamis (11/6).
BI menyebut kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% pada tahun 2026-2027 serta meningkatkan daya tarik investasi asing ke Indonesia.
Langkah tersebut diambil karena nilai tukar rupiah melemah lebih dalam dari perkiraan akibat gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, dan keluarnya sebagian dana investasi portofolio asing dari Indonesia.
BI menilai langkah lanjutan perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, ketahanan eksternal perekonomian, serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pada tahun 2026 dan 2027.
“Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai,” tulis BI.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga menyiapkan sejumlah kebijakan dalam operasi moneter, termasuk peningkatan imbal hasil dan berbagai insentif guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia, yakni:
- Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9 dan 12 bulan
- Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing
- Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan
- Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing.
(Ekonomi Bisnis)














