Makkah, mu4.co.id – Sekitar 4.758 jemaah haji yang tergabung dalam 12 kloter Embarkasi Aceh (BTJ) kembali mendapatkan berkah berupa uang saku sebesar 2.000 riyal Arab Saudi (SAR), atau setara dengan sekitar Rp8,7 juta dari lembaga wakaf legendaris, Baitul Asyi, yang berlangsung di Hotel Sektor 9, wilayah Misfalah, Makkah.
Petugas kloter yang sekaligus panitia pembagian wakaf, Saifullah M Yunus, menyebut nominal bantuan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin jemaah Aceh mendapatkan 1.500 SAR. Tahun ini menjadi 2.000 SAR,” katanya, dilansir dari situs Kemenag, Jumat (23/05/2025).
Baca juga: PPIH Arab Saudi: Jemaah Haji Yang Belum Terima Nusuk Agar Lapor ke Ketua Kloter
Pemberian dana hasil wakaf produktif itupun mendapat sambutan positif dari jemaah haji Aceh, seperti salah satu penerima, Sapri Samsudin dari kloter 4 Embarkasi Aceh (BTJ 04) menyampaikan terima kasih kepada keluarga Syaikh selaku pengelola wakaf yang telah menyalurkan hasil wakaf produktifnya kepada semua jemaah haji asal Aceh.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Syaikh. Karena telah berdermawan kepada kami, sebagai jemaah haji dari Indonesia yang terjauh. Kami mendoakan semoga keluarga Syaikh diberikan umur yang berkah, dan bertambah rezekinya,” kata Sapri.
Hal senada juga disampaikan oleh jemaah lainnya, Al Rayyan. Ia bahkan berniat menggunakan sebagian dana tersebut untuk bersedekah kepada sanak saudara yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji. “Ini rezeki yang akan kami bagikan kembali, semoga jadi amal jariyah.”
Senada dengan Al Rayyan, jemaah lainnya Syahrul didampingi istrinya Enva juga akan memakai uang tersebut untuk bersedekah, membayar dam dan melaksanakan kurban. “Terima kasih tak terhingga kepada keluarga Syaikh. Semoga pahalanya terus mengalir,” katanya.
Baca juga: MUI dan Muhammadiyah Tanggapi Usulan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Haji. Ini Katanya!
Untuk diketahui, Baitul Asyi sendiri merupakan lembaga wakaf produktif yang berdiri di Makkah. Sejarahnya berawal sekitar 200 tahun lalu, ketika seorang dermawan asal Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, datang ke Makkah sekitar tahun 1222 H dan membeli sebidang tanah di kawasan Qusyasyiah, yang saat ini berada di sekitar Bab Al-Fath, antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram.
Sejak awal, Habib Bugak telah berniat mewakafkan harta tersebut untuk membantu warga Aceh yang menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu di Tanah Suci. Seiring waktu, tanah wakaf tersebut terdampak proyek perluasan Masjidil Haram. Pemerintah Arab Saudi kemudian memberikan ganti rugi berupa dana besar yang dikelola dalam bentuk hotel, tanah, dan perumahan. Hasil pengelolaan ini digunakan untuk mendanai bantuan tahunan kepada jemaah Aceh.
Nazir atau pengelola wakaf Baitul Asyi terdiri dari keturunan keluarga Habib Bugak serta pihak Mahkamah Kerajaan Arab Saudi. Hingga hari ini, wakaf ini terus tumbuh dan memberi manfaat, khususnya bagi jemaah haji asal Aceh.