Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berencana membangun stadion internasional dengan estimasi anggaran mencapai Rp1 triliun dengan tujuan meningkatkan infrastruktur olahraga.
Meski dengan tujuan tersebut, rencana tersebut menuai sorotan tajam dikarenakan lokasinya yang sangat dekat dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Diproyeksikan lahan yang dibutuhkan untuk stadion tersebut seluas 28,76 hektare.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalsel, Ariadi Noor, menjelaskan bahwa pendanaan akan menggunakan APBD tahun jamak (multiyears).
“Untuk pengadaan lahan hingga proses pembangunan telah dipersiapkan secara matang. Kami berharap dukungan penuh masyarakat karena ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya dilansir dari Media Indonesia, Jum’at (13/2).
Lokasi stadion yang berada di persimpangan Jalan Gubernur Syarkawi dan Jalan Lingkar Utara Banjarbaru tepatnya di Kelurahan Landasan Ulin Barat sehingga dianggap berisiko. Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengingatkan bahwa jarak ideal untuk bangunan besar seperti stadion dan bandara seharusnya sekitar 15 kilometer demi keamanan penerbangan.
“Kami menyoroti kedekatan lokasi stadion dengan Bandara Syamsudin Noor. Ini perlu dikaji mendalam bersama pihak Angkasa Pura agar tidak mengganggu operasional penerbangan,” tegas Mustaqimah.

Baca juga: Stadion Internasional Kalsel Resmi Pindah Lokasi, Ini Titik Lokasi yang Jadi Target!
Selain berdekatan dengan bandara, lokasi proyek stadion tersebut juga dianggap bersinggungan dengan kawasan Hutan Lindung Liang Anggang yang menyebabkan timbul kekhawatiran tekait legalitas lahan dan kelestarian lingkungan di wilayah Banjarbaru.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta mengatakan saat ini proyek tersebut masih dalam tahap persiapan. Ia juga menyampaikan bahwa rancangan stadion ini selaras dengan konsep aerocity yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Banjarbaru.
(Media Indonesia)















