Media Berkemajuan

22 Desember 2024, 16:22

Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni, Pemprov Laksanakan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Acara peresmian bedah rumah di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. [Foto: Diskominfo HSS]

Barito Kuala, mu4.co.id – Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu program sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang program kerjanya merehabilitasi rumah milik warga yang tidak layak huni.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kalsel Gusnanda Effendi mengatakan kegiatan sosial ini dilakukan agar warga yang mengalami kemiskinan ekstrem tidak tinggal di rumah yang tidak layak dan tidak memenuhi kesehatan.

“Bahkan peralatan rumah mereka juga dibantu dipenuhi,” katanya.

Adapun bantuan tersebut berupa program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) beserta bantuan peralatan rumah tangga, pemenuhan kebutuhan pangan (sembako), Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). 

Baca juga: Warga Desa Pindahan Baru Kesulitan Air Bersih, Pemprov Bagikan Air Bersih Gratis

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (20/9/2023).

Turut hadir Ketua PKK Provinsi Kalimantan Selatan Raudatul Jannah sekaligus menyalurkan bantuan untuk semua paket bantuan pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut.

Raudatul mengungkapkan, ada sekitar delapan rumah yang mendapatkan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Desa Sungai Lumbah.

“Kita juga berikan bantuan untuk usaha ekonomi produktif perorangan sebanyak 10 keluarga penerima manfaat (KPM) dan pemenuhan kebutuhan pangan sebanyak 22 KPM selama 12 bulan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosial ini merupakan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Demikian juga dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Baca juga: Imbas Penjualan Online, Pedagang Pasar Sudimampir dan Antasari Keluhkan Sepi Pembeli

“Melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” katanya.

Menurut Raudatul, jumlah kemiskinan ekstrem di Kalsel mencapai 391.931 keluarga pada 2022.

Melalui pemberian rumah yang layak huni ini akan memberikan suasana yang menjadi damai, harmonis, dan sehat. Raudatul meyakini jika tempat tinggal masih belum layak huni maka berpengaruh dalam segala hal.

(kalsel.antaranews.com)

[post-views]
Selaras