Jakarta, mu4.co.id – Wacana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadhan 2025 saat ini menjadi perbincangan hangat. Lantas apakah siswa akan mendapatkan libur selama sebulan penuh pada Bulan Puasa tahun 2025?
Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, bulan puasa dimulai pada 1 Maret 2025 dan berakhir pada 30 Maret 2025. Dan jika kebijakan libur sekolah selama sebulan penuh diterapkan selama Ramadhan, maka siswa akan menikmati libur sepanjang bulan Maret, yakni selama 30 hari.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah bersama kementerian terkait pun mulai merumuskan kebijakan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan adalah pembelajaran yang berlangsung anak sekolah selama bulan Ramadan, bukan libur.
“Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti, dilansir dari Antara, Senin (20/01/2025).
Baca juga: Wamendikti Tegaskan Tidak ada Libur Sebulan Ramadan di Pendidikan Tinggi
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan tersebut juga telah disepakati oleh beberapa kementerian, di antaranya Kementerian PMK, Kemenag, Kemendagri, Kemendikdasmen, dan KSP.
Kini, pihaknya pun menyatakan keputusan mengenai pembelajaran siswa pada bulan Ramadan 2025 itu tengah menunggu surat edaran yang akan dikeluarkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang kemudian akan segera diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.
Karenanya, dapat dipastikan para pelajar akan tetap mengikuti kegiatan sekolah selama bulan Ramadhan 2025, jika tidak ada perubahan sampai dengan diketahui isi dari keluarnya edaran tiga menteri tersebut. Hal itu juga sekaligus menjawab isu yang menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan libur sekolah sepanjang bulan Ramadhan 2025 yang pertama kali disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.