Banjarmasin, mu4.co.id – Di tengah semakin mudah dan praktisnya bertransaksi keuangan di era digital seperti sekarang ini. Kini melalui genggaman tangan, kita bisa mentransfer uang, berbelanja, hingga berinvestasi. Namun di balik kemudahan tersebut, tersembunyi ancaman yang tidak bisa kita abaikan yakni: Penipuan Transaksi Keuangan.
Menyikapi hal tersebut, Radio Suara Al Jihad Banjarmasin bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) PW Kalimantan Selatan mengadakan Talkshow On The Air pada Jum’at (27/2/2026) siang sebagai sarana edukasi informatif kepada masyarakat.
Narasumber dalam perbincangan tersebut yakni Andy Rahman Yuliman, Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen & LMS, Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan serta Mochammad Arif Budiman, Dewan Pakar MES Kalsel.
Dalam perbincangan yang dipandu Maulidya Firyanda Sulaiman tersebut membahas mengenai beragam modus penipuan yang kerap dilakukan di dunia digital. Mulai dari phishing, social engineering, investasi bodong, hingga penyalahgunaan data pribadi. Korbannya pun tidak mengenal usia maupun latar belakang—pelajar, ibu rumah tangga, pekerja, bahkan profesional sekalipun bisa menjadi sasaran.
Andy Rahman Yuliman dari OJK menjelaskan saat ini kerugian dari kejahatan transaksi keuangan bisa disetarakan dengan perdagangan narkoba secara global, bahkan di Kalsel per tahun 2025 lalu kerugian yang dilaporkan ke OJK mencapai Rp56 miliar.
Dan luar biasanya lagi, sampai bulan Februari ini saja sudah ada pelaporan kerugian di Kalsel mencapai Rp26 miliar.
Untuk modus penipuannya sendiri menurut Andy Rahman yang marak terjadi adalah melalui phishing yakni dengan cara menyebar pesan-pesan digital untuk “memancing” korban untuk mengikuti arahan si penipu, kemudian juga melalui social engineering dengan cara mengirimkan jebakan penipuan melalui media sosial, misalnya file pdf undangan pernikahan palsu, pemenang undian palsu dan lain-lain.
“Ada pula Scam investasi (investasi bodong) yang merupakan investasi dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan dan terkesan tidak masuk akal. Selain itu juga kini penipuan semakin canggih melalui Deep Fake dan Voice Cloning yaitu dengan bantuan teknologi AI untuk memalsukan wajah dan suara seseorang,” ujar Andy Rahman.
Sementara itu, Mochammad Arif Budiman, Dewan Pakar MES Kalsel juga memaparkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-2 terendah sebagai negara yang paling rentan/ rawan terhadap penipuan (fraud) di dunia yang disurvey dari 112 negara oleh Global Fraud Index 2025.
Untuk menghindari kebocoran data pribadi, Arif Budiman mengingatkan agar jangan over sharing data-data milik pribadi seperti foto KTP, paspor atau boarding pass lalu di share di media sosial. Serta jangan terlalu mudah mengunduh aplikasi baru yang tidak terjamin keamanannya.
Arif Budiman menambahkan target yang rentan manjadi korban penipuan digital adalah kelompok lansia yang memang kurang tanggap dengan teknologi sehingga mudah tertipu.
“Selain itu kalangan mahasiswa/ fresh graduate dan remaja juga rentan menjadi korban penipuan lowongan kerja dan investasi usaha serta ibu-ibu rumah tangga,” tambah Arif.
Baca juga: Luncurkan MU4, Kiprah Muhammadiyah Cabang Banjarmasin 4 di Era Digital
Sementara itu, bila sudah terlanjur mengalami penipuan, Andy Rahman menyarankan agar korban segera melakukan pemblokiran rekening tabungan melalui call center perbankan resmi dan segera melapor kepada layanan OJK, Indonesia Anti Scam Center, dengan klik iasc.ojk.go.id.
“Ke depan OJK akan membuka IASC di tiap kabupaten untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penipuan transaksi keuangan,” tambah Andy. OJK juga memiliki 2 pilar dalam edukasi terkait keamanan transaksi keuangan yakni Legal dan Logis atau disingkat 2 L.
Arif Budiman menambahkan untuk menghindari menjadi korban penipuan digital ini, ingatlah untuk selalu croscek terlebih dahulu, kemudian jangan menyebarkan data-data pribadi di media sosial, serta gunakan pengamanan melalui otentifikasi 2 faktor.
Kesimpulannya, kunci utama untuk terhindar dari penipuan adalah kewaspadaan, literasi digital, dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Pada prinsipnya pelaku sering memanfaatkan rasa panik, takut, atau bahkan keserakahan korban. Karena itu, selalu tenang, cek dan ricek informasi, serta jangan pernah membagikan data pribadi, PIN, OTP, atau kode rahasia kepada siapa pun.
Mari kita jadikan diri kita sebagai pengguna transaksi digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Lindungi diri, lindungi keluarga, dan sebarkan edukasi kepada orang-orang di sekitar kita agar tidak ada lagi korban berikutnya.






![Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0002-300x200.jpg)






