Media Berkemajuan

7 Juli 2024, 22:35

Pusat Data Nasional Down, Diduga Diserang Ransomware, Bagaimana Dampaknya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pusat Data Nasional Diduga Diserang Ransomware [Foto: hostdime.com]

Tanggerang, mu4.co.id – Pusat Data Nasional (PDN) tengah mengalami kelumpuhan diduga karena serangan ransomware, sejak Kamis (20/06/2024), yang berdampak terhadap sejumlah layanan publik, termasuk sistem imigrasi, salah satunya pengurusan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, yang mengakibatkan antrean panjang.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan server PDN tersebut. Pihaknya juga mengatakan tengah berupaya melakukan upaya-upaya pemulihan secepatnya sembari memperhatikan aspek kehatian-hatian dan mengutamakan kepentingan publik dan pengguna layanan.

“Sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan melalui keterangan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan PT Telkom sebagai penyelenggara Pusat Data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), dan Kementerian atau Lembaga terkait,” sambungnya.

Baca juga: Situs Kemhan Israel di Hack, Ancam Jual Data Jika Tak Bebaskan Tahanan!

Lebih lanjut, dilaporkan dalam hal layanan keimigrasian agar tetap bisa berjalan, Kominfo bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk diketahui, Pusat Data sendiri adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengolahan data, dan pemulihan data.

Selain itu, Pusat Data Nasional juga merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung. Dimana berdasarkan Laman Aptika Kominfo menyebutkan kalau pada tahun 2020 dan tahun 2021, Pusat Data Nasional ini dipakai oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota.

Adapun penggunaan PDN sendiri diklaim menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja, mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.
(Liputan6.com)

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!