Media Utama Terpercaya

13 Oktober 2026, 23:10
Search

PT Juru Supervisi Indonesia Serahkan Aset Kampung Ketupat dan Bakal Lunasi Utang ke Pemko Banjarmasin!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kampung Ketupat
Kampung Ketupat. [Foto: Hallo Banua]

Banjarmasin, mu4.co.id – PT Juru Supervisi Indonesia mengakui utang Rp408 juta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan berkomitmen melunasinya secara bertahap hingga akhir 2028. Perusahaan juga sepakat menyerahkan seluruh asetnya di kawasan Kampung Ketupat, Sungai Baru, Banjarmasin, kepada Pemko Banjarmasin.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Surat Komitmen, dan Surat Pengakuan Utang di Ciasem 12, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri Sekda Banjarmasin Ichrom Muftezar selaku perwakilan Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR, bersama Direktur Utama dan bagian legal perusahaan.

“Alhamdulillah, PT Juru sudah mengakui bahwa mereka punya tanggung jawab untuk membayar sebesar Rp408 juta. Pembayarannya akan dilakukan secara cicilan selama dua tahun, sampai dengan akhir 2028,” ungkap Muftezar, dikutip dari Kalsel Pos, Selasa (13/10).

Sesuai kesepakatan, PT Juru Supervisi Indonesia wajib membayar angsuran minimal Rp12,5 juta per bulan, dengan pembayaran tahunan sekitar Rp204 juta hingga utang lunas.

Perusahaan juga sepakat menyerahkan aset di kawasan Kampung Ketupat kepada Pemko Banjarmasin dengan rincian satu gapura, satu amfiteater, dan 14 stan UMKM.

Baca Juga: Kampung Ketupat Terbengkalai Dua Tahun, Pemko Banjarmasin Pertimbangkan Pengambilalihan

“Pengakuan utang dan kesanggupan pembayaran. Mereka juga berkenan menyerahkan semua aset yang ada di Kampung Ketupat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin,” tuturnya.

Dokumen kesepakatan juga mencakup surat kesanggupan pembayaran, pernyataan terkait gratifikasi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pemutusan kerja sama kedua belah pihak. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemko Banjarmasin untuk menuntaskan kewajiban keuangan dan mengambil alih aset Kampung Ketupat.

Kondisi Bangunan Kampung Ketupat Rusak Parah 

Sementara itu, kondisi bangunan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah. Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan mencapai lebih dari 60 persen, bahkan beberapa bangunan rusak total.

Fasilitas seperti amfiteater dan stan UMKM pun dinilai tidak layak digunakan. Pemko Banjarmasin berencana membersihkan kawasan tersebut sebelum merobohkan bangunan yang sudah tidak dapat dimanfaatkan.

Baca Juga: Isu Tutupnya Wisata Kampung Ketupat, Ini Kata Sekda dan Pedagang Kampung Ketupat!

“Arahan Wali Kota Banjarmasin nanti dibersihkan dulu, dirobohkan, kemudian dibuat taman atau ruang terbuka hijau. Untuk yang seperti amfiteater dan bilik UMKM itu sudah tidak bisa dimanfaatkan,” ungkap Chandra.

Pemko akan melakukan penataan ulang Kampung Ketupat dan diharapkan menjadi ruang terbuka hijau yang tertata dan bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini, fokus pemko yakni memastikan realisasi pelunasan utang Rp408 juta serta menata aset yang telah diserahkan.

(Kalimantan Pos)

[post-views]
Selaras