Media Berkemajuan

22 November 2024, 00:17

Polisi Sita Buaya Milik Warga Mantuil Banjarmasin Ini, Kenapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Buaya yang disita kepolisian [Foto: baritopost]

Banjarmasin, mu4.co.id – Seorang penduduk di sekitar Sungai Martapura Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, diperiksa oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin serta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan karena kedapatan memelihara seekor buaya tanpa izin. 

Buaya berusia sekitar 5 tahun dan berukuran sekitar 2,5 meter itu dirawat olehnya di tepi Sungai Martapura. 

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, menyatakan bahwa setelah menerima laporan tentang pemeliharaan buaya oleh warga di tepi Sungai Martapura, pihaknya segera berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Kemunculan Buaya Terjadi Lagi, Kali Ini di Basirih!

“Kita datangi dan kita berikan penjelasan kepada warga tersebut bahwa hal tersebut melanggar hukum. Karena buaya merupakan satwa yang dilindungi. Akhirnya pemiliknya menyerahkan buaya tersebut secara sukarela,” jelas Dading, dikutip dari klik kalsel pada Rabu (15/5).

Selain menyalahi aturan, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan warga sekitar. Hal ini dikarenakan buaya termasuk dalam kategori binatang buas, dan jika lepas dapat menyebabkan konsekuensi yang buruk bagi lingkungan sekitarnya.

“Buaya tersebut sudah kita serahkan ke BKSDA Kalsel untuk tindakan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga: Buaya Muncul Lagi! Kali Ini di Wilayah Banjarmasin Barat!

Saat ditanya apakah ada hubungan antara buaya yang disita oleh pihaknya dan insiden keberadaan buaya liar di Sungai Pelambuan, ia mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada keterkaitan antara keduanya. 

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara hewan-hewan yang dilindungi tanpa izin resmi, karena akan ada konsekuensi hukum bagi pelanggar.

“Kalau saat ini masih ada yang masih memelihara, silahkan hubungi kami atau BKSDA Kalsel agar bisa ditangani dengan baik,” tuturnya.

Sumber: klik kalsel

[post-views]
Selaras