Media Utama Terpercaya

22 Juni 2025, 22:26
Search

Petugas Gabungan Gagalkan 71 Orang yang Coba Pergi Haji Dengan Visa Turis!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung. [Foto: tangkapan layar]

Jakarta, mu4.co.id – Petugas gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi, dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta, menyusul 10 warga Banjarmasin yang sebelumnya juga dicegah berangkat.

“Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung, dikutip dari Tempo, Rabu (30/4).

Ronald menyebut calon jemaah yang dicegah berangkat secara ilegal berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Pencegahan dilakukan pada 15–28 April 2025, dengan sebagian besar berangkat mandiri meski ada yang dikoordinasi travel.

Baca Juga: Hampir Lolos, 10 Calon Jemaah Haji Asal Banjarmasin Berangkat Dengan Visa Kerja!

Ronald mengungkapkan bahwa calon jemaah non-prosedural membayar antara Rp100 juta hingga Rp250 juta, dan ia menduga keberangkatan mereka difasilitasi oleh pihak tertentu.

Untuk menghindari pemeriksaan, jemaah haji ilegal menggunakan penerbangan transit melalui negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Johanes Fanny Satria, kasus ini terungkap berkat profiling dan wawancara oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi akan memperkuat upaya pencegahan keberangkatan jemaah haji ilegal.

(Tempo)

[post-views]
Selaras