Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 12:00

Pernyataan Sikap PP Nasyiatul ‘Aisyiyah Tentang Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Yogyakarta, mu4.co.id – Unggahan tidak pantas yang dilakukan seorang peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di laman akun facebook miliknya yang memuat ujaran kebencian dan ancaman serta menghalalkan darah warga Muhammadiyah, menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Pimpinan Pusat (PP) Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA). Berikut ini pernyataan sikap PPNA terhadap unggahan yang disampaikan pada Selasa (25/4) tersebut:

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat. Menyikapi tindakan Saudara Thomas Djamaludin (TD) dan Saudara Andi Pangerang Hasanudin (APH), dengan ini Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah menyatakan:

  1. Mengecam tindakan Saudara APH dan Saudara TD dalam menyikapi perbedaan terutama dalam hal-hal keagamaan. Perbuatan tersebut sangat disayangkan karena sebagai seorang intelektual dan berada pada sebuah badan penelitian termasyur di Indonesia mestinya persoalan yang dikemukakan dapat dibicarakan dan didiskusikan dalam forum-forum intelektual yang sesuai dengan bidangnya.
  2. Mengapresiasi Langkah BRIN secara kelembagaan yang segera merespon tindakan civitasnya dengan melakukan sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN besok Pagi (Rabu, 26/04/2023). Dengan ini pula, Nasyiatul Aisyiyah mendesak agar sidang etik tidak hanya diberlakukan untuk Saudara APH. Namun juga untuk Saudara TD, yang menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian dari saudara APH untuk warga Muhammadiyah. Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN.
  3. Meminta Polri memproses laporan pangaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda secara adil, cepat, dan tuntas. Serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga Muhammadiyah atas adanya ancaman pembunuhan yang telah disampaikan secara terbuka di media sosial.
  4. Mengajak segenap kader Nasyiatul Aisyiyah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman, serta menolak segala bentuk diskriminasi. Berpikir bijak sebelum bertindak, terutama dalam berkomentar di media sosial.

Baca juga: Pernyataan Sikap KOKAM PW Pemuda Muhammadiyah Kalsel Terkait Ancaman Peneliti BRIN

[post-views]
Selaras