Jakarta, mu4.co.id – Peristiwa Isra’ Mi’raj penting dalam sejarah umat Islam. Dimana dalam peristiwa tersebut mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad Saw dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa (Isra’) dan kemudian naik ke langit (Mi’raj).
Peringatan Isra’ Mi’raj sendiri sering dilakukan oleh umat Islam, baik dalam bentuk ceramah, doa bersama, atau acara lainnya. Namun, muncul pertanyaan tentang apakah kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ini diperbolehkan dalam Islam? mengingat Nabi Muhammad Saw sendiri tidak pernah melakukannya semasa hidupnya.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Jumat (24/01/2025), dalam konteks ini, peringatan Isra’ Mi’raj dapat dikategorikan sebagai umuru ghairut-ta’abbudiy, yakni aktivitas yang tidak termasuk dalam bentuk ibadah langsung kepada Allah Swt, yang diperintahkan secara khusus oleh Nabi Muhammad Saw. Berbeda dengan ibadah seperti salat, yang memiliki tata cara dan waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Haedar Nashir Terangkan Tiga Makna Tersirat Dalam Peristiwa Isra Mi’raj
Adapun dalam perspektif hukum Islam mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj dapat dianggap sah, dan bukanlah suatu hal yang dilarang dalam Islam, asalkan kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan yang positif dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam.
Peringatan ini dapat dilihat sebagai sarana untuk mensyiarkan ajaran Islam dan memperteguh semangat umat Islam dalam menjalankan kewajiban, terutama dalam menunaikan salat lima waktu.
Oleh sebab itu, meskipun peringatan Isra’ Mi’raj tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw sendiri, kegiatan ini tidak termasuk dalam kategori bid’ah dalam artian yang tercela, karena tidak ada niat untuk mengubah atau menambah ibadah yang telah ditetapkan oleh Nabi.
Bahkan kegiatan semacam ini dapat bernilai ibadah apabila dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengamalan salat, serta untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam.