Sumatra, mu4.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan gelondongan kayu yang terbawa banjir Sumatra untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Regulasi tersebut berupa surat edaran dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada seluruh Pememerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabuoaten/Kota.
“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berkenaan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi, termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Prasetyo dilansir dari laman resmi setneg.go.id, Ahad (21/12).
Baca juga: Media Asing Soroti Gajah Bersihkan Kayu Besar Pascabanjir dan Longsor di Aceh
“Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” tambahnya.
Prasetyo menjelaskan pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap keselamatan masyarakat terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana seperti daerah aliran sungai (DAS) untuk mencegah terulangnya dampak bencana di kemudian hari.
“Kalau memang daerah itu rawan, seperti di kiri-kanan sungai, kita sarankan untuk direlokasi,” jelasnya.
Baca juga: Gelondongan Kayu Asal Sumbar Berlabel Kemenhut Terdampar di Lampung. Ini Tanggapan Kemenhut!
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan di 52 kabupaten/kota terdampak bencana, baik itu tanah negara maupun lahan dengan hak pengelolaan tertentu yang dinilai aman untuk dijadikan lokasi relokasi.
Mensesneg mengakui hal tersebut tidak mudah untuk diterapkan apalagi bagi warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Namun, pemerintah tetap memastikan relokasi akan terus berjalan secara bertahap dan terkoordinasi.
(Kementerian Sekretariat Negara RI, CNNIndonesia)













