Media Berkemajuan

27 Desember 2024, 08:17

Pemerintah Menyetujui Usul Muhammadiyah Tentang Libur Iduladha 1444 H. Kapan Tanggalnya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Perubahan libur cuti bersama Iduladha 1444 H / Juni 2023 menjadi 3 hari [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Disebutkan dalam SKB tersebut bahwa perubahan cuti bersama Iduladha 2023 itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha tahun 2023.

“Iya,” kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Iduladha 1444 H Berbeda, Begini Pesan Wakil Ketua MUI

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Iduladha 1444 H Pada 28 Juni 2023, Wukuf 27 Juni

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Baca juga: Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha Dua Hari 28-29 Juni, Begini Tanggapan Menag

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Diketahui dalam edaran resminya, PP Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Sedangkan Pemerintah Indonesia menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023) melalui sidang isbat Kementerian Agama. (nasional.kompas.com)

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

[post-views]
Selaras