Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:04

Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha Dua Hari 28-29 Juni, Begini Tanggapan Menag

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Maklumat PP Muhammadiyah tentang hari Arafah & Idul Adha 1444 H [Foto: majelis Tarjih & Tajdid PWM Kalsel]

Jakarta, mu4.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha menjadi dua hari, yakni 28-29 Juni 2023.

Usulan ini dikemukakan lantaran ada potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha dengan pemerintah karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Diketahui, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sedangkan Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Baca juga: Muhammadiyah: Ramadhan Serempak, Idul Fitri dan Idul Adha Diperkirakan Berbeda

Usulan libur Idul Adha dua hari tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.

Mu’ti mengatakan, hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Idul Adha.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

Baca juga: Idul Fitri Diprediksi Berbeda, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Menyejukkan

Terkait ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf enggan berkomentar panjang. Ia menyebut pihaknya akan mengkaji usulan libur Idul Adha dua hari tersebut.

“Nanti kita kaji dulu lah itu,” kata Gus Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sedangkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sudah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau lapor sudah,” kata Muhadjir di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Meski demikian, Muhadjir mengaku belum mendapat arahan dari Jokowi untuk menindaklanjuti usulan libur Idul Adha dari PP Muhammadiyah tersebut.

“Cuti bersama itu kan pakai Perpres. Kalau presiden belum memberikan arahan, ya (berarti) belum (ada keputusan),” tutur Menko PMK.

Pemerintah sendiri masih harus menunggu hasil sidang isbat untuk memutuskan Hari Raya Idul Adha. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2023 akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah,” kata Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023). (suara.com)

[post-views]
Selaras