Jakarta, mu4.co.id – Arifin Tasrif saat masih menjabat sebagai Menteri ESDM, menyatakan pekan lalu bahwa sosialisasi pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, akan dimulai pada 1 September.
“1 September, kita kan harus sosialisasi dulu,” ungkap Arifin pada Jum’at (16/8) lalu, dikutip dari CNN, Kamis (22/8).
Arifin menyebutkan bahwa kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sudah ditentukan. Namun, dia tidak memberikan rincian mengenai pelaksanaannya.
Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Terkait Tidak Suplai Pertalite di Sejumlah SPBU
Penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai terlihat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penjabat (Pj) Wali Kota, Hera Nugrahayu, menjelaskan bahwa kendaraan roda empat harus terdaftar di MyPertamina untuk bisa mengisi BBM.
“Apabila tidak terdata di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” ucap Hera pada Antara News.
Hera menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan program subsidi tepat sasaran, terutama bagi Pertalite.
Disisi lain, Sales Brand Manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi, menjelaskan bahwa program subsidi tepat sasaran saat ini diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga: Siap-siap, per 17 Agustus BBM Subsidi Akan Dibatasi, Begini Cara Daftarnya!
Yasir juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang diterapkan tahun lalu untuk BBM jenis Biosolar.
“Kami mengimbau para pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina dan bila tidak mengerti, bisa datang ke SPBU terdekat untuk dibantu dalam pendaftaran ke aplikasi tersebut,” ucap Yasir.
(CNN, Antara News)