Jakarta, mu4.co.id – Penembakan kantor pusat MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa siang (2/5/2023).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, KTP pelaku bernama Mustopa NR beralamat Lampung. Adapun dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan airsoft gun. Pelaku disebut pingsan setelah dibekuk oleh petugas security gedung MUI dan dibawa ke Puskesmas Menteng. Namun, saat diperiksa dokter Puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Terungkap pula pelaku penembakan tersebut memiliki kartu keanggotaan di sebuah klub menembak bernama Garuda Sakti Shooting Club.
Baca juga: Terungkap Ada Transfer Ratusan Juta ke Rekening Penembak Kantor MUI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku memiliki riwayat jantung dan asma. Fakta itu diketahui usai berkoordinasi dengan Polda Lampung yang telah meminta keterangan dari istri Mustopa.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Hengki di Jakarta, Selasa (2/5).
Hal ini dikuatkan dengan temuan sejumlah obat pada tas milik pelaku di lokasi kejadian.
“Yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Pernah Masuk Penjara. Ini Kasusnya
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dipasung pada 2016. Pria yang mengaku sebagai nabi itu juga pernah melakukan aksi pengrusakan kantor DPDRD Lampung. Aksi merusak kantor DPRD Lampung itu membuat Mustopa harus menginap di hotel prodeo alias penjara selama 3 bulan.
Menurut AKBP Pratomo Widodo, Mustopa diketahui tidak terkait dengan kelompok teroris atau radikal. Menurut pengakuan istrinya, Mustopa berangkat ke Jakarta pada Senin (1/5/2023).
“Dia berangkat setelah Maghrib dan pamit ke istrinya hendak ke Jawa menggunakan mobil travel,” ujar AKBP Pratomo Widodo. (beritasatu.com, merdeka.com)