Media Berkemajuan

14 September 2024, 22:55

PDNS Belum Pulih Sepenuhnya, Ini Penjelasan Dirjen Aptika!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi [Foto: Freepik, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah terus berusaha untuk memulihkan layanan yang terdampak oleh serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Hingga kurang dari dua bulan ini, layanan publik belum sepenuhnya pulih.

PDNS 2 yang terletak di Surabaya, Jawa Timur, mengalami kerusakan parah akibat infeksi ransomware Brain Cipher sejak 20 Juni 2024, menyebabkan gangguan pada layanan publik yang masih dalam proses pemulihan.

Baca Juga: Hacker Brain Cipher Berikan Kunci Gratis dan Klaim Telah Hapus Data PDNS, Begini Pernyataannya!

“Kami kerja cepat siang malam. Kita apresiasi sama tim yang bekerja di BSSN dan lintas sektor. Semua itu kerja keras dan luar biasa dukungan dari masyarakat yang mungkin terdampak layanannya,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, dikutip dari detik inet, Senin (12/8).

Hokky mengaku tidak memiliki informasi yang tepat mengenai jumlah layanan publik yang telah pulih. Namun, ia memperkirakan bahwa layanan-layanan prioritas hampir sepenuhnya pulih.

“Kami mungkin bisa menginformasikan secara teknis itu dari 2.120 layanan yang terdampak dan kemudian dari 167 instansi yang terdampak kemarin itu rata-rata layanan prioritas sudah bisa dibilang pulih ya, 90% layanan prioritas sudah pulih,” ucap Hokky.

Baca Juga: Viral Pelaku Utama Peretasan PDNS. Pakar Siber: Hanya Jadi Kambing Hitam

“Tinggal mungkin nanti ada beberapa tweak dari pemilik layanannya karena Kominfo tidak bisa masuk ke layanan, itu jaringan masing-masing,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi untuk memulihkan layanan yang terdampak setelah serangan ransomware pada PDNS 2.

“Ini kan kami koordinasi juga. Ini tim semua ya, juru bicaranya kan Pak Menkopolhukam ya, jadi mungkin nanti ada resminya yang dirujuk lebih jauh terkait PDNS,” tuturnya.

(detik inet)

[post-views]
Selaras