Barito Kuala, mu4.co.id – Pasar Ramadhan 1447 H Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang menjual berbagai kuliner telah ditetapkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di bawah Jembatan Barito.
Penetapan ini melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Disporbudpar Batola, Sirpan dan diterbitkan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Batola pada tanggal 3 Februari 2025.
Tentu hal ini mendapat berbagai macam respon dari masyarakat karena biasanya pasar Ramadhan berada di ibu kota yakni Marabahan. Bagi pedagang kuliner yang bermukim dekat dengan posisi penetapan pasar tahun ini, tentu hal ini kabar baik bagi mereka.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1447 H, PCA Banjarmasin 4 Gelar Evaluasi Serentak Program Pembelajaran Al-Qur’an
Namun bagi warga Marabahan dan sekitarnya, penetapan ini bukan kabar yang baik bagi mereka dan baru kali ini pasar Ramadhan dilaksanakan tidak di Marabahan.
“Agak aneh juga Marabahan sebagai ibu kota tapi tahun ini tidak diadadakan Pasar Ramadhan oleh pemerintah,” ujar Riska Yusali, salah satu warga Marabahan, dilansir dari pojokbanua.com, Jum’at (13/2).
Menurutnya, jika pemerintah ingin mengadakan pasar Ramadhan di tempat lain, maka seharusnya di Marabahan tetap diadakan pasar Ramadhan juga untuk membantu usaha UMKM dan ekonomi kreatif setempat.
“Sebab selain pedagang kuliner seperti kami, tak sedikit juga ada warga Marabahan yang hanya memanfaatkan momen berjualan di Pasar Ramadhan,” katanya.
Dengan adanya keputusan ini, Riska dan puluhan pedagang kuliner lainnya berencana tetap berdagang secara mandiri pada bulan Ramadhan di tempat masing-masing karena ia menganggap jika berdagang bersama di satu titik maka izinnya agak memberatkan.
“Karena kalau kami berjualan di Pasar Ramadan di RTH Jembatan Barito itu jaraknya jauh dan repot juga membawa barang dagangan sejauh itu,” ucapnya.
“Namun ini sepertinya berat karena harus berizin dulu dengan dinas atau pihak terkait,” tambahnya.
(Pojok Banua)













