Pelaihari, mu4.co.id – Sembilan ekor buaya muara ditemukan muncul di Pantai Batakan Baru, perairan sungai dan laut di Desa Batakan dan Tanjungdewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahlaut pun mengambil kebijakan cepat demi keselamatan para pengunjung pantai, dan mencegah hal yang tidak diinginkan, dengan melarang pengunjung di pantai tersebut untuk berenang di pantai.
“Kalau cuma bermain di pesisirnya saja tidak apa-apa. Kalau berenang tidak kami izinkan,” ucap Pj Bupati Tala H. Syamsir Rahman, Rabu (03/04/2024).
Ditambah dirinya memprediksi bakal banyak wisatawan yang berkunjung atau rekreasi ke Pantai Batakan Baru pada libur lebaran nanti terutama di hari kedua, sebagaimana pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, yang dimana biasanya sebagian pengunjung banyak berenang. Karena, Pantai Batakan Baru sendiri merupakan objek wisata unggulan Pemkab Tanahlaut.
Baca juga: Pintu Masuk Pantai Batakan Ditutup Akibat Membludaknya Pengunjung di Tahun Baru
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Tala, Muhammad Syahid mengatakan pihaknya juga akan melarang pengunjung menjamah air di pesisir pantai milik Pemkab Tala tersebut. Karena, hal tersebut juga tetap berisiko terhadap serangan buaya, dengan kata lain meski pengunjung tidak berenang, tetap tidak diperbolehkan untuk bermain hingga memasuki perairan di pesisir pantai setempat.
Ia juga menjelaskan nanti pihaknya akan memberi batasan di bibir Pantai Batakan Baru. “Akan ada tanda-tanda peringatan dan petugas yang menjaga di dekat batasan tersebut,” tandas Syahid.
Kemudian terkait pemusnahan buaya disebutkan tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan bersama BKSDA dan BPBD. Karena itulah, langkah awal yang kini bisa dilakukan yakni menghindarkan pengunjung dari risiko negatif serangan buaya dengan melalui pelarangan berenang.
Selain itu, dikatakan juga nanti ada petugas yang ditempatkan di Pantai Batakan untuk memastikan tidak ada pengunjung yang berenang.
Sumber: banjarmasinpost.co.id