Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pada para pengecer agar kembali berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ungkap Dasco dikutip dari Kompas, Selasa (4/2).
“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” tambahnya.
Menurut Dasco, regulasi yang akan diterapkan bertujuan menstabilkan harga gas subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan aturan ini, harga jual LPG 3 kg oleh pengecer akan dikendalikan untuk mencegah lonjakan harga.
Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer “gas melon” menjual LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025, sehingga masyarakat tidak bisa lagi membeli LPG 3 kg melalui pengecer seperti biasanya.
Baca Juga: Jual LPG 3 Kilogram di Atas HET, 3 Pangkalan di Banjarmasin Diskorsing!
Akibatnya, gas melon itu menjadi semakin langka, menyebabkan masyarakat harus antre di pangkalan. Polemik ini kemudian dibahas DPR dalam rapat kerja dengan kementerian terkait.
Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah untuk mencabut larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer karena kebijakan ini dinilai memicu keresahan dan kelangkaan gas di masyarakat.
Dihadapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Zulfikar meminta pemerintah menunda larangan bagi pengecer sebelum adanya aturan baru, dan mendesak agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3 kg.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ujar Zulfikar.
(Kompas)