Media Berkemajuan

18 Oktober 2024, 03:35

MUI Pusat Kunjungi MUI Kalsel Untuk Lakukan Evaluasi, Ini 11 Instrumen Yang Dibahas!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
MUI Kalsel
MUI Pusat kunjungi MUI Kalsel untuk lakukan monev. [Foto: Kalimantan Post]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dewan Pimpinan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Pusat di Sekretariat MUI Kalsel, Kamis (19/9). 

Tim Monev yang hadir terdiri dari KH Rofiqul Umam Ahmad, Trisna Ningsih Yuliati, dan Miftah Huda. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kalsel KH Husin Nafarin dan perwakilan Gubernur Kalsel, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Fatkhan.

Dalam sambutan tertulis gubernur, Fatkhan mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga sinergi MUI.

Baca Juga: Beberapa Cara Kosongkan Memori HP Tanpa Hapus Aplikasi

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan peran dan tanggung jawab MUI terlaksana dengan baik sesuai tujuan utamanya sebagai payung dan pengayom umat.

“Kegiatan ini wujud komitmen kita bersama dalam menjaga sinergi dan kinerja kelembagaan MUI sebagai pilar penting dalam membina umat, memperkuat nilai-nilai keislaman, dan menjaga kerukunan umat beragama di tanah air,” ungkap Fatkhan dikutip dari Liputan6, Ahad (22/9).

Fatkhan berharap kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini berjalan efektif, sesuai tujuan utama MUI sebagai payung dan pengayom dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Dia juga berharap kegiatan ini memperkuat silaturahmi, soliditas MUI Kalsel, serta meningkatkan kolaborasi dengan MUI Pusat dan Pemprov Kalsel.

Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof. Ridhahani Fidzi, menyambut baik kedatangan tim monev sebagai upaya memperbaiki program kerja MUI Kalsel. Ridhani berharap monev ini bisa mengatasi kekurangan yang ada.

Baca Juga: Ingin Tahu RS Rujukan BPJS 2024? Berikut Caranya!

Sekum MUI Kalsel, Nasrullah, menambahkan bahwa 11 instrumen terkait berbagai bidang, seperti Fatwa, Ukhwah, Pengkajian, Hukum, Pendidikan, Ekonomi, Kominfo, Hubungan (kerjasama), Penguatan Relasi Kelembagaan (PRK), Komisi Dakwah, dan Seni budaya, telah disampaikan ke MUI Pusat untuk evaluasi.

Berdasarkan instrumen yang disusun oleh tim monev MUI Pusat, kuesioner berisi 11 poin terkait identitas kantor, organisasi, jumlah karyawan, aspek keuangan, pelaksanaan program, kemitraan, dan kualitas pelayanan umat. 

Penilaian akan mencakup eksistensi organisasi, keabsahan sekretariat, publikasi, serta dukungan terhadap program pemerintah. 

Dari 11 komisi di MUI Provinsi Kalsel, semua sudah menjalankan tugas dan program kerja masing-masing.

(Liputan6)

[post-views]
Selaras