Yogyakarta, mu4.co.id – Muhammadiyah kembali menambah jumlah universitasnya, kali ini 5 universitas bertambah dari hasil merger Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA).
Dan kini jumlah PTMA sebanyak 163 buah yang terdiri dari 89 universitas, 41 Sekolah Tinggi, 1 Akademi, 27 Institut, dan 5 Politeknik dengan total Program Studi (Prodi) sebanyak 2.315.
Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin mengungkapkan bahwa penggabungan dilakukan untuk meningkatkan kualitas PTMA. “Penggabungan atau merger beberapa kampus Muhammadiyah merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pendidikan PTMA yang nantinya diikuti dengan peningkatan kualitas belajar mengajar, riset, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya,” katanya, Senin (08/07/2024).
Adapun kelima universitas Muhammadiyah yang baru tersebut yaitu, Universitas Muhammadiyah Tegal, Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon, Universita Muhammadiyah Kalianda, dan Universitas Muhammadiyah Cileungsi.
Baca juga: 2 Kampus Muhammadiyah Masuk Universitas Terbaik Dunia, Apa Saja?
Berikut rincian penggabungannya:
- Universitas Muhammadiyah Tegal
UM Tegal merupakan merger antara dua kampus yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Tegal berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 407/E/0/2024. - Universitas Muhammadiyah Kuningan
UM Kuningan merupakan penggabungan dari dua kampus yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan(STIK) Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 406/E/0/2024. - Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon
UM Ahmad Dahlan Cirebon merupakan penggabungan dari Sekolah Tinggi Farmasi (STFM) Muhammadiyah Cirebon, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ahmad Dahlan Cirebon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Cirebon berdasarkan SK Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 405/E/0/2024. - Universitas Muhammadiyah Kalianda
Penggabungan dua sekolah tinggi Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 409/E/0/2024. - Universitas Muhammadiyah Cileungsi
UM Cileungsi merupakan penggabungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan non-Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi dan Akademi Kebidanan Bhakti Mitra Husada berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 402/E/0/2024.
(muhammadiyah.or.id)