Media Berkemajuan

9 Mei 2025, 22:37
Search

Minimarket Dekat Ponpes Aa Gym Disegel Gara-gara Tidak Berizin, Simak Selengkapnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Minimarket yang Diprotes oleh Aa Gym yang berdekatan dengan Ponpes Daarut Tauhiid [Foto: Tangkapan layar Instagram @jabarekspres]

Bandung, mu4.co.id – Satpol PP telah menyegel Minimarket di dekat kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) KH Abdullah Gymnastiar atau sering dikenal dengan Aa Gym yakni Ponpes Daarut Tauhiid, di Jalan Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (02/03/2024).

Penyegelan tersebut dilakukan setelah protes yang dilayangkan oleh Aa Gym, selaku pengasuh Ponpes Daarut Tauhid serta diketahui tidak memiliki izin.

Aa Gym menyayangkan aktivitas sejumlah remaja yang masih ‘nongkrong’ hingga larut malam di minimarket sekitar pondok pesantrennya itu.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabatku sekalian inilah Masjid Darul Tauhid, suasana jam 12 malam hening, Aa mau minta saran sekarang ada Circle-K ini yang sampai tengah malam, banyak orang di sini sampai larut malam,” ucapnya dalam video di media sosial.

Baca juga: Sudah Salurkan Banyak Beras, Namun di Minimarket Masih Kosong?

Dilansir dari detik.com, Ahad (03/03/2024), minimarket berkelir khas warna merah, putih dan kuning tersebut sementara tidak lagi beroperasi, dan terlihat tertutup tirai dengan kondisi pintunya terkunci rapat, meskipun barang dagangannya masih berada di dalam minimarket tersebut.

Empat stiker penyegelan juga sudah terpasang yang menunjukkan pengumuman minimarket tersebut telah melakukan pelanggaran.

“Minimarket ini telah melanggar Pasal 21 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” tulis stiker yang terpasang.

[post-views]
Selaras