Media Berkemajuan

7 Juli 2024, 22:04

Meski Sakit, Jemaah Haji Tetap Jalani Wukuf. Ini Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Akan Safari Wukuf di Arafah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wukuf di Arafah [Foto: Getty Images]

Mekkah, mu4.co.id – Selama ibadah haji 1445 H/2024, total jemaah haji yang akan mengikuti safari wukuf berjumlah 482 orang.

Safari wukuf merupakan pemberangkatan jemaah haji yang sakit atau tidak mampu berjalan menuju Arafah untuk wukuf dan biasanya menggunakan ambulans atau mobil. 

Sekitar 300 orang mengikuti safari wukuf yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan sisanya 182 jemaah mengikuti safari wukuf Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). 

Jemaah yang mengikuti safari wukuf Kemenag sebanyak 300 orang itu merupakan jemaah lanjut usia non mandiri dan disabilitas. Sedangkan jemaah yang mengikuti safari wukuf KKHI sebanyak 182 orang merupakan jemaah sakit yang dirawat. 

“Untuk jemaah yang sakit di KKHI kami akan mensafari wukufkan,” ucap Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah Nurul Jamal, dikutip dari detik hikmah, Jum’at (14/6).

Baca Juga: Hilal Terlihat! Arab Saudi Tetapkan Hari Wukuf dan Idul Adha 1445 H. Kapan?

Untuk sementara mereka akan dipindahkan ke Arafah, lalu akan kembali ke KKHI.

“Kalau safari wukuf InsyaAllah dari teman-teman Kemenag itu ada sekitar 300. Dari KKHI insyaAllah sekitar 182 jamaah haji sakit,” kata Jamal.

Sedangkan bagi jemaah haji yang tidak bisa mengikuti safari wukuf nantinya akan dibadalkan oleh petugas yang disiapkan Kemenag. 

Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas, Slamet Sodali, menyebutkan bahwa 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari Wukuf secara bertahap dipindahkan ke hotel transit. 

“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” ucap Slamet.

Pemindahan jemaah ke hotel transit memakan waktu dua hari yakni. mulai Rabu (12/06) hingga Kamis (13/06). 

Slamet mengungkap telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit. Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan layanan Lansia dan Disabilitas.

Baca Juga: Capai 300.000 Orang, Arab Saudi Usir Haji legal Sebelum Idul Adha!

Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:

a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.

b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).

d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.

e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

(detik hikmah, Kemenag)

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!