Media Berkemajuan

20 September 2024, 05:40

Menlu Retno Kecam Rencana Israel Bom Nuklir di Gaza Serta Desak Hentikan Kiriman Senjata ke Israel!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menlu Retno Kecam Rencana Israel Bom Nuklir di Gaza [Foto: kemlu.go.id]

Jenewa, mu4.co.id – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengecam wacana penggunaan senjata nuklir oleh Israel di Gaza, yang mengacu pada seruan Menteri Warisan Budaya Israel, Amichai Eliyahu pada Januari lalu untuk menyerang Jalur Gaza dengan bom nuklir.

Hal tersebut disampaikannya dalam Segmen Tingkat Tinggi Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss, Senin (26/02/2024). “Saya sampaikan kecaman atas wacana penggunaan senjata nuklir oleh Israel untuk mengancam warga Gaza,” kata Retno dilansir dari tempo.co.

Sebelumnya, seruan Israel tersebut juga dikutip Afrika Selatan dalam argumen hukumnya pada kasus yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza, Januari 2024.

Tim hukum Afrika Selatan berkata Israel menghasut secara publik agar tindakan genosida dilakukan.

Baca juga: Begini Kata Menlu Saat Bela Palestina di Mahkamah Internasional!

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Retno juga mendesak agar dihentikannya pengiriman senjata ke Israel untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di Gaza.

“Saya juga mendesak dihentikannya pengiriman senjata ke Israel untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa. Terakhir, saya sampaikan penyesalan terkait tidak tercapainya kesepakatan mengenai aplikasi Palestina sebagai observer di Conference on Disarmament,” tegasnya.

Bahkan negara-negara seperti Belgia, Italia, Spanyol, Belanda dan perusahaan Jepang, Itochu Corporation juga diketahui telah menangguhkan transfer senjata ke Israel. Uni Eropa juga baru-baru ini melarang ekspor senjata ke Israel.

Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menilai pengiriman senjata ke Israel kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional dan harus segera dihentikan.

“Perlunya embargo senjata terhadap Israel semakin meningkat dengan keputusan Mahkamah Internasional pada tanggal 26 Januari 2024 bahwa ada risiko genosida di Gaza dan kerugian serius yang terus berlanjut terhadap warga sipil sejak saat itu,” kata para ahli PBB.

[post-views]
Selaras