Media Berkemajuan

8 Januari 2025, 11:06
Search

Mendikdasmen Umumkan Perubahan Syarat Sertifikasi Guru 2025, Seperti Apa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sertifikasi guru
Mendikdasmen Umumkan Perubahan Syarat Sertifikasi Guru 2025 [Foto: Bungko News]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti secara resmi mengumumkan perubahan syarat sertifikasi guru 2025.

Sertifikasi guru sendiri dirancang untuk mendorong profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru, yang memberikan manfaat langsung berupa tunjangan profesi.

Lantas apa saja yang berubah dalam syarat sertifikasi guru 2025?

Perubahan dalam syarat sertifikasi guru mulai tahun 2025 yakni terdapat 2 materi baru yang ditambahkan diantaranya yaitu:
1. Pendidikan Nilai. Materi ini fokus pada penguatan karakter siswa melalui nilai-nilai moral dan etika.
2. Bimbingan Konseling (BK). Materi ini menekankan kemampuan guru dalam mendampingi siswa menghadapi berbagai tantangan belajar.

Baca juga: Model Baru Pada Sertifikasi Guru, Mendikdasmen Ungkap Perubahannya!

Terkait hal tersebut, Abdul Mu’ti pun mengimbau kepada para guru untuk tidak kaget dengan perubahan tersebut. “Jadi nanti pendidikan profesi guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan,” katanya.

Kedua materi itupun dirancang untuk memastikan guru agar mampu menjadi teladan dan pembimbing yang baik bagi siswa sekaligus menjawab tantangan pendidikan masa kini termasuk membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.

Selain itu, langkah tersebut juga termasuk komitmen Abdul Mu’ti agar tunjangan profesi benar-benar mencerminkan kualitas guru.
(klikpendidikan.id)

[post-views]
Selaras