Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:03

Menangkan Piala Ajang Nyanyi di Jepang Malah Kena Pajak oleh Bea Cukai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi piala. [Foto: erincleary]

Jakarta, mu4.co.id – Sedang ramai diperbincangkan salah seorang warga Indonesia di tahun 2015 memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang yang bertajuk I Can Sing in Japanese!

Gadis itu pun mendapatkan piala dari ajang pencarian bakat ini dan tidak menerima hadiah lain termasuk uang.

Namun, ia mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari pihak bea cukai. 

Seperti yang terlihat dari laman akun Twitternya, ia mengatakan bahwa piala yang didapatkan dari ajang tersebut terlalu besar untuk dibawa sendiri melalui pesawat. Untuk itu, piala tersebut dikirimkan dari Jepang.

Setibanya piala di Indonesia, pihak bea cukai menagih pajak sebesar Rp4 juta. Ia pun tak terima mendapatkan tagihan dengan nilai fantastis menurutnya.

Viralnya masalah ini turut disoroti beberapa pihak untuk mencari tahu kebenaran hal tersebut.

Setelah delapan tahun berlalu ia baru menceritakan hal ini karena dirinya masih kesal dengan pihak Bea Cukai.

Gadis itu juga menjelaskan bahwa untuk bisa mengurus pialanya tersebut dibutuhkan banyak surat untuk membuktikan bahwa piala tersebut memang didapatnya karena menang lomba.

Untuk membuktikan bahwa ia bisa menyanyi, pihak bea cukai juga memintanya untuk bernyanyi di hadapan mereka.

Cuitan viral ini mendapatkan tanggapan dari pihak Bea Cukai yang menjelaskan prosedur menerima kiriman dari luar negeri.

“Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift,” tulis pihak Bea Cukai di laman twitter.

Setelah proses yang panjang, piala tersebut berhasil dibawa pulang tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Sumber: liputan6.com

[post-views]
Selaras