Jakarta, mu4.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf setelah ucapannya yang viral di media sosial, ketika menyebut bahwa ‘Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah’.
Nasaruddin mengaku tidak bermaksud menyakiti dan merendahkan guru. Ia menyadari bahwa potongan pernyataannya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Ia juga menambahkan bahwa dirinya juga seorang guru. Atas dasar itu lah, ia memahami guru juga butuh kesejahteraan yang layak.
“Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Nasaruddin dalam keterangan pers Kemenag, Rabu (03/09/2025).
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” lanjutnya.
Baca juga: PGRI Kritik Sri Mulyani Yang Viral Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Bantah Sebut Hoax!
Diketahui sebelumnya, pernyataan Nasaruddin viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar, Nasaruddin mengatakan guru punya tujuan mulia untuk mencerdaskan orang, bukan sekadar mencari uang. Dirinya mengatakan guru adalah pekerjaan yang paling mulia karena memintarkan orang lain. Ia sebut hal itu menjadi amal jariah.
“Maka itu, jangan ikut-ikutan para pedagang, emang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia. Bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Bukan cari uang. Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah,” ujar Nasaruddin.
“Tetapi insyaallah pekerjaan yang paling mulia itu memintarkan orang yang bodoh, itu amal jariah. Lebih kuat amal jariahnya ketimbang pedagang membangun masjid,” lanjutnya.
Di samping itu, untuk diketahui Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Diketahui ada sebanyak 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kemenag yang menerima kenaikan tunjangan profesi. Sebelumnya guru juga memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500 ribu.
Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan, sebagai syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Tak hanya itu, pihaknya juga mengatakan telah mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Nasaruddin.
(detik.com)














