Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:18

Memilih Ketua Umum PP Muhammadiyah Adalah Pemilihan yang Anggun, Bukan Politik Uang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ketua Panitia Pusat Muktamar ke48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Marpuji Ali mengikuti simulasi e-voting pemilihan tahap kedua di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (29/10/2022)

SURAKARTA, mu4.co.id – Ketua Panitia Pusat Muktamar ke48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Drs. Marpuji Ali, M.Si menyampaikan Muhammadiyah telah memberi contoh cara demokrasi yang baik melalui mekanisme pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang anggun.

“Muktamar itu ada pergantian pimpinan. Tapi proses yang terjadi di Muhammadiyah ini, tidak ada, bahasanya itu adalah orang Muhammadiyah yang melamar, calon melamar itu tidak, tapi diajukan pertama kali oleh anggota tanwir Muhammadiyah.
Anggota tanwir itu wakil-wakil wilayah Muhammadiyah se Indonesia,” terang Marpuji Ali saat mengikuti Media Gathering dengan pimpinan redaksi media massa Jawa Tengah dan awak media di Solo di Gedung Siti Walidah UMS, Jumat malam, 11 November 2022.

Kemudian dari calon- calon yang ada itu akan diteliti Panitia Pemilih dari sisi persyaratan-persyaratan yang seusai AD/ART Muhammadiyah.

Mereka yang memenuhi syarat disebut calon sementara.

Mereka akan diberi kesempatan menyampaikan pernyataan bersedia atau tidak untuk dicalonkan.

“Kalau ada calon yang menyatakan tidak bersedia, secara otomatis tidak akan menjadi calon tetap. Semua proses pencalonan ini sudah berjalan sejak 2019. Dan setelah terkumpul, diteliti tapi muktamar diundur kemudian berhenti (karena ada pandemi Covid-19),” terang Marpuji Ali.

Kemudian pada Jumat, tanggal 18 November 2022 mendatang akan ada sidang Tanwir yang agendanya pemilihan calon tetap di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS.

Marpuji Ali mengatakan bahwa tanwir adalah permusyawaratan tertinggi dibawah muktamar.

“Calon tetap dipilih 39 orang. Nanti 39 calon tetap akan dipilih 13 calon pimpinan. Urutan calon nomer 1 sampai 13 inilah yang disebut yang terpilih dalam Muktamar,” terang Marpuji Ali.

Sidang Muktamar Muhammadiyah akan dilakukan di gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan pada hari Sabtu, 19 November 2022 di

“Siapa ketua umumnya? Akan ditetapkan dari 13 calon terpilih dalam Muktamar. Apakah mesti suara terbanyak? Tidak mesti. Yang penting kesepakatan 13 calon tetap ini,” kata Marpuji Ali.

“Kalau seperti ini, semua memenuhi persyaratan pemilihan, bukan asal politik uang. Suasana pemilihan seperti ini saya kita pemilihan yang anggun. Untuk melakukan rekayasa susah karena yang dipilih 13 orang,” tambah Marpuji Ali.

Mengenai isu pemilihan umum, Marpuji Ali mengatakan, bagi Muhammadiyah, yang penting calon yg terpilih memenuhi persyaratan dan punya kapasitas.

“Tetapi kalau tidak maka warga Indonesia harus berjuang keras dalam memilih pimpinan yang terbaik.

[post-views]
Selaras