Media Utama Terpercaya

29 November 2025, 17:47
Search

Malaysia Akan Larang Anak Usia 16 Tahun Bermedia Sosial. Kapan Dimulainya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pembatasan usia penggunaan media sosial
Pembatasan usia penggunaan media sosial. [Foto: AI/mu4.co.id]

Malaysia, mu4.co.id – Mulai tahun depan pelarangan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun sedang direncanakan oleh Malaysia. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terkait keselamatan anak.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil mengatakan saat ini pemerintah Malaysia sedang meninjau mekanisme pembatasan usia bagi pengguna media sosial di Australia dan negara-negara lain, untuk melindungi kaum muda dari bahaya daring seperti perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

Baca juga: Menkeu Akan Tarik Pajak dari Media Sosial Mulai 2026, Ini Target Utamanya!

“Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” dilansir dari tempo, Rabu (26/11).

Perusahaan media sosial Malaysia telah melakukan pengawasan yang ketat dalam beberapa tahun terakhir karena terjadi peningkatan konten berbahaya, seperti perjudian daring, dan unggahan yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerjaan.

Berdasarkan peraturan baru yang berlaku pada bulan Januari nanti, platform dan layanan pesan dengan pengguna 8 juta lebih kini wajib untuk mendapatkan lisensi.

Baca juga: Kerusuhan di Media Sosial Tak Bisa Dijerat UU ITE, Ini Kata MK!

Dampak yang diakibatkan media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan telah menjadi pehatian global yang telah meingkat, seperti TikTok, Snapchat, Google, Meta Platforms – operator, Facebook, Instagram, dan WhatsApp menghadapi hukum di Amerika Serikat atas peran mereka memicu krisis kesehatan mental.

Seperti di Australia, akun yang terdaftar di bawah 16 tahun bulan depan akan langsung dinonaktifkan oleh platform media sosial tersebut. Hal ini diawasi ketat oleh regulator di seluruh dunia. Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani juga bersama-sama menguji templat verifikasi usia tersebut.

Indonesia dan Malaysia berencana akan menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial pada Januari nanti. Namun, pemerintah mengeluarkan peraturan yang lebih longgar yang mewajibkan platform teknologi untuk menyaring konten negatif dan menerapkan langkah verifikasi usia yang lebih ketat.

(tempo)

[post-views]
Selaras