Jakarta, mu4.co.id – Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ yang digunakan pada program Sastra Masuk Kurikulum.
“Mendesak agar buku ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ ditarik dari peredaran, karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan,” jelas Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, dikutip dari republika.co.id, Kamis (30/05/2024).
Selain itu, menurutnya buku sastra yang direkomendasikan tersebut juga akan berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab.
Tak hanya itu, hal tersebut juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun. “Buku-buku tersebut tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,” tambahnya.
Baca juga: Kemendikbud Batalkan Kenaikan UKT, dan Evaluasi Untuk Tahun Depan!
Lebih lanjut dirinya memberikan beberapa contoh frasa dan kalimat yang jadi persoalan tersebut, salah satu di antaranya yaitu berbunyi: “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.” “Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.” “”….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…” sebutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ‘disclaimer’ yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra itu, terutama bagi siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” pungkasnya.