Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 16:16

LPDS Rilis Buku Edisi Terbaru Untuk Uji Kompetensi Wartawan!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Peluncuran buku dan diskusi terkait clickbait di media. [Foto: Hypeabis]

Jakarta, mu4.co.id Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) merilis edisi terbaru buku panduan untuk menguji kompetensi wartawan. Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers menyatakan pihaknya bertanggung jawab menjaga seluruh lembaga uji memiliki standar tentang uji kompetensi wartawan.

“Atas nama Dewan Pers, saya ingin mengucapkan selamat kepada LPDS yang mendahului sudah menyiapkan buku pedoman uji kompetensi wartawan ke-5 setelah ada keputusan Dewan Pers tentang standar uji kompetensi wartawan pada 2023 lalu,” ucap Ninik dalam sambutannya di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/2).

Edisi terbaru buku panduan untuk uji kompetensi wartawan. [Foto: Hypeabis]

“Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar seluruh lembaga uji memiliki standar minimal sehingga tidak ada lagi secara substantif maupun proses, orang memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang uji kompetensi wartawan,” tambahnya.

Ninik menegaskan bahwa saat ini bukan hanya wartawan yang perlu memenuhi standar kompetensi, tetapi juga penting bagi perusahaan pers untuk menjalankan tugasnya dengan profesional.

Baca Juga: Ketiga Paslon Capres Tandatangani Komitmen Kebebasan Pers!

“Selain wartawan yang harus profesional, kita juga harus memikirkan perusahaan pers yang profesional. Kita tidak lagi menggunakan berita abal-abal, media abal-abal. Kita menggunakan diksi profesional. Kenapa profesional? Karena itu yang diminta UU Nomor 40 Tahun 1999. Menjaga pers kita agar bisa independen. Pers yang profesional dalam menjalankan tugas pemberitaannya. Tidak clickbait, tidak cover both side,” ucapnya.

Menurutnya, menjaga integritas profesi pers merupakan tanggung jawab utama wartawan. Dia juga menekankan perlunya perusahaan pers untuk menetapkan batasan-batasan yang jelas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ninik juga menyoroti isu ‘clickbait‘, yang belakangan ini sering digunakan oleh media utama untuk menarik perhatian pembaca.

“Kebebasan pers itu menjadi kebebasan berekspresi. Nah kebebasan berekspresi ini kan bebas sekali. Orang boleh berpendapat secara tertulis, di siang, malam, menggunakan foto, bebas. Tapi terkait pers penting punya kepentingan untuk membuat pagar,” ungkapnya.

Ninik melihat bahwa perusahaan pers menginvestasikan uang kepada teknologi dari pada sumber daya manusia. Padahal menurutnya, penguatan sumber daya manusia adalah yang utama.

Baca Juga: LPDS Bersama UPN Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Kalimantan Selatan

“Ini yang saya khawatir. Tambah ke sini kok investasi bukan kepada human, tapi kepada hardware. Ini yang saya khawatir. Padahal bagaimanapun penguatan SDM itu yang paling utama,” ucapnya.

Ninik menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

“Kita sudah mengobrol untuk memformulasikan kode etik jurnalistik terkait artificial intelligence dan berbagai hal yang kita tahu karena urusan siber ini tidak mudah,” tuturnya.

Buku yang dirilis LPDS itu mengabadikan kisah hidup tokoh-tokoh pelopor jurnalistik Indonesia melalui reportase yang detail dan dituangkan dengan gaya bahasa yang menarik. Buku tersebut juga mencakup analisis tajam terhadap peristiwa sosial-politik, baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber: detiknews, Hypeabis.id

[post-views]
Selaras