Media Utama Terpercaya

8 Juni 2025, 18:55
Search

Lokasi Pagar Laut Tangerang Ternyata Ada Sertifikat HGB-nya! Bagaimana Bisa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pagar Laut
Pagar laut di tangerang ternyata kantongi HGB. [Foto: ANTARA FOTO]

Tangerang, mu4.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa lokasi pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed,” ungkap Nusron, dikutip dari BBC, Selasa (21/1).

Nusron menjelaskan bahwa di kawasan pagar laut Tangerang terdapat 263 bidang tanah bersertifikat HGB, dengan 254 di antaranya dimiliki oleh dua perusahaan berbeda.

Sebelumnya, Pengamat Perkotaan Elisa Sutanudjaja mengungkapkan bahwa area pagar laut tersebut telah memiliki sertifikat HGB. Sertifikat ini memberikan hak kepada individu atau badan hukum untuk membangun dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik mereka.

Menurut data BHUMI, Elisa memperkirakan area HGB di wilayah laut mencapai 537,5 hektare, yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan, bahkan”kota mandiri baru”.

Baca Juga: Ditemukan Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang. Begini Tanggapan KKP!

Nusron menyatakan kawasan pagar laut di Tangerang memiliki 263 sertifikat HGB, termasuk 254 milik perusahaan dan 9 milik individu, serta 17 bidang dengan sertifikat SHM.

“Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” ujar Nusron.

Namun, Nusron tidak menyebut siapa pemilik masing-masing perusahaan tersebut.

Bagaimana Bisa HGB Terbit di Lautan?
Elisa Sutanudjaja menduga sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang diterbitkan berdasarkan mekanisme Peraturan Menteri ATR No. 3/2024 tentang rekonstruksi atau reklamasi tanah musnah, seperti wilayah yang terdampak abrasi.

“Tapi ini masih dugaan. Kita lihat saja apa alasan pemerintah menerbitkan HGB di sana,” ucap Elisa.

(BBC)

[post-views]
Selaras