Media Utama Terpercaya

21 Desember 2025, 19:48
Search

Libur Nataru, Menpan RB Izinkan ASN WFA 29–31 Desember 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menpan RB Izinkan ASN WFA 29–31 Desember 202
Menpan RB Izinkan ASN WFA 29–31 Desember 2025 [Foto: menpan.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA)/ Flexible Working Arrangement (FWA) selama 29-31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan hari libur akhir pekan.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini Widyantini, Kamis (18/12/2025).

WFA sendiri merupakan sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

Baca juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Kalsel Untuk Mengisi Liburan Akhir Tahun, Apa Saja?

Rini menegaskan bahwa kebijakan WFA tersebut dikhususkan untuk ASN dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

“(Namun) kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” ujarnya.

(antaranews.com)

[post-views]
Selaras