Parepare, mu4.co.id – Untuk membantu pelaksanaan perjalanan ibadah haji tahun 2024, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menugaskan dua orang pegawai Kemenag yang beragama non-muslim.
Uniknya dua petugas haji yang dilibatkan tersebut beragama kristen dan katolik bernama Dominggus dan Yohanis yang melayani persiapan jemaah calon haji Parepare sebelum diberangkatkan menuju asrama Haji Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan.
Karena sempat viral di media sosial, Kepala Kemenag Parepare, Jum’at (17/5) memberikan penjelasan mengenai dilibatkannya dua petugas haji non muslim tersebut. Disebutkan kebijakan itu merupakan hal yang wajar dan tidak ada sesuatu aturan yang dilanggar.
Baca juga: Menag Sebut Petugas Haji Dikurangi Meski Kuota Jemaah Haji Tahun Depan Bertambah
Berikut ini penjelasan Kemenag Parepare:
- Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan (Mengantar dan Menjemput) Jemaah Haji asal Kota Parepare yang tergabung pada kloter UPG 3 hanya sebatas mengantar Jemaah sampai ke Embarkasi UPG di Asrama Haji Sudiang. Bukan Menjadi PPIH yang berangkat ke Saudi Arabia. Banyak komentator/ Netizen yang menyangka bahwa Panitia tersebut sampai ke Arab Saudi sehingga terjadi penolakan.
- Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji asal Kota Parepare terdiri dari Pegawai Kementerian Agama, dan Berbagai Unsur pada Pemerintah Daerah Kota Parepare seperti Bagian Kesra Setdako, Dinas Kesehatan, Polresta, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo tidak ada suatu keharusan semua petugas tersebut harus beragama Islam.
- Tugas Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan (Mengantar dan Menjemput) Jemaah Haji asal Kota Parepare hanya memastikan semua jemaah dan barang-barangnya aman dan selamat sampai ke Embarkasi Makassar sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk Bapak Dominggus, S.Th (Agama Kristen) tergabung pada tim Pelayanan Koper Jemaah dan Bapak Yohannes Salu Tandi Allah, S.Ag (Agama Katolik) tergabung pada Pelayanan penerimaan Jemaah. Tugas-tugas tersebut tidak terkait dengan ritual ibadah.
- Komitmen Kementerian Agama Kota Parepare untuk memberikan layanan maksimal kepada semua Umat beragama dan melibatkan seluruh pegawai kementerian agama tanpa kecuali sehingga terjadi sinergitas, kesetaraan, toleransi, moderasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tentu tetap selalu mempertimbangkan faktor hukum, regulasi, etika dan kepatutan dalam mengambil kebijakan.
Baca juga: Indonesia Berangkatkan 554 Kloter Jemaah Haji 2024, 3 Bandara Layani Fasttrack!
Kepala Kantor Kemenag kota Parepare, H. Fitriadi menyebut bahwa hal tersebut merupakan upaya Kemenag Kota Parepare dalam penerapan toleransi dan moderasi beragama di Kota Parepare khususnya di Kemenag Kota Parepare.
“Moderasi beragama tidak hanya menjadi slogan semata, namun kami dari Kemenag Kota Parepare berupaya mengimplementasikan toleransi dan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam pelaksanaan kegiatan di lingkup Kemenag Kota Parepare,”ungkap Fitriadi dikutip dari laman sulsel.kemenag.go.id, Jum’at (18/5).