Media Berkemajuan

9 Oktober 2024, 02:19

Lazismu Al-Jihad Gelar Sunatan Massal Setiap Ahad

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Banjarmasin, mu4.co.id — Lazismu PCM Banjarmasin 4 bekerjasama dengan para
donatur menggelar sunatan massal gratis di SD Muhammadiyah 8-10. Sunatan massal merupakan kegiatan rutin setiap Ahad dan sudah berjalan sejak Desember 2021. Tujuan
utamanya adalah membantu anak yatim dan masyarakat dhuafa sekaligus menyalurkan dana zakat infaq.

Acara dimulai pukul 06.30-09.00 Wita dan diikuti sebanyak 20 anak per minggunya.
Peserta dibatasi karena mengikuti kebijakan pemerintah, tidak boleh membuat kerumunan di
tengah pandemi Covid-19 dan juga supaya para mantri relawan tidak kewalahan.
Kegiatan ini tak hanya diikuti oleh warga lokal, tetapi juga luar Banjarmasin.

Pasien
diminta mendaftar dahulu seminggu sebelum menghadiri kegiatan. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Lazismu PCM Banjarmasin 4 atau menghubungi via telepon.
“Untuk persyaratan pendaftaran cukup fotokopi kartu keluarga, nomor ponsel yang
bisa dihubungi, dan anaknya harus berumur 3 tahun ke atas,” ujar Muhammad Rif’at Yassara,
salah satu relawan Lazismu saat ditemui Ahad, (11/9/2022).

Usai mendaftar dan memastikan kehadiran, pasien bisa langsung hadir hari Ahad
dan menunggu sesuai nomor antrian yang diberikan. “Kami urutkan antrean sesuai pasien
yang datang lebih dulu,” jelas Muhammad Yusuf, relawan Lazismu yang bertugas.
Muhammad Yusuf mengatakan, bingkisan berupa makanan ringan, obat, voucher
belanja di Pasar Jammur, serta sarung gratis diberikan kepada pasien sebelum masuk ke
dalam ruangan. “Para donatur jamaah masjid berinisiatif menggalang dana untuk menghadiahkan bingkisan ini kepada pasien,” katanya.

Program sunatan massal dari Lazismu Al-Jihad ini mengundang respon positif dari
masyarakat. Mereka mengaku sangat terbantu dan teringankan. “Rasanya tenang kalau di
sini. Karena yang mengadakan itu Masjid Al-Jihad. Jadi sudah pasti aman dan terpercaya,”
ucap Ratu Bulqis, orang tua pasien sunatan massal.
Reporter: Maulidya Firyanda Sulaiman.

[post-views]
Selaras