Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi dikutip dari Tempo, Rabu (14/10).
Salah satu yang diamankan oleh KPK ialah Sekretaris Utama BNPB berinial R. Sementara 13 orang lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB dan pihak swasta.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin, KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan US$49 Ribu
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” terangnya.
Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas. KPK kini menggelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum mengungkap detail kasus tersebut. Penyidik KPK juga telah mendatangi Gedung BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Selasa (13/10) malam.
(Tempo, Kompas)














