Jakarta, mu4.co.id – Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyebabkan 8.400 jemaah reguler tertunda keberangkatannya karena kuota tersebut dialihkan ke jemaah haji khusus, sehingga jemaah reguler harus menunggu lebih lama.
“Ada 8.400 kuota yang digeser ya kan dari yang seharusnya reguler ke khusus ya,” ujar Budi dikutip dari Viva, Sabtu (23/8).
Baca Juga: Ada 5 Laporan Indikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag. KPK: Tengah Diusut!
Budi Prasetyo menjelaskan, dari tambahan kuota 18.400 jemaah reguler (92 persen), setengahnya justru dialihkan ke haji khusus. Akibat dugaan korupsi ini, kuota reguler berkurang 8.400, sehingga antrean jemaah reguler berpotensi makin panjang.
“Artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus, artinya ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu,” jelasnya.
Budi menegaskan, dugaan penyelewengan kuota haji khusus merugikan umat karena membuat keberangkatan jemaah reguler tertunda.
Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Berlanjut, Mantan Menag Yaqut Dicekal Keluar Negeri!
“Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya,” ujarnya.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Hingga kini, tiga pihak dicegah bepergian ke luar negeri demi penyidikan perkara tersebut, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
(Viva, Detik News)