Media Berkemajuan

27 Desember 2024, 08:23

Kenaikan PPN Kemungkinan Diundur, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
PPN 12%
Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 kemungkinan ditunda.

Hal ini karena pemerintah masih membahas pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak kenaikan pajak tersebut.

“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ucap Luhut dikutip dari CNN, Jum’at (29/11).

Baca Juga: Imbas Kenaikan PPN 12%, Netizen Ramai Boikot Pemerintah Dengan Cara Ini

Luhut menjelaskan bahwa penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12% terjadi karena masyarakat belum memahami bahwa pemerintah sedang menyiapkan stimulus bagi yang terdampak. Rencananya, stimulus tersebut akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa stimulus atau bansos untuk masyarakat terdampak kenaikan PPN ditujukan untuk masyarakat menengah dan kecil. Bantuan itu nantinya akan berupa subsidi listrik, bukan bantuan tunai langsung (BLT).

“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah,” ucapnya.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025, Berikut Barang dan Jasa yang Terdampak!

Luhut memastikan bahwa anggaran negara memadai untuk mendanai bantuan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan pajak jika kebijakan tersebut diberlakukan.

“Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” ucap Luhut.

“Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” sambungnya.

(CNN)

[post-views]
Selaras