Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilibatkan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepada penerima yang lebih berhak.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat,11 juta tersebut,” ungkap Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari SindoNews, Ahad (15/2).
Saifullah Yusuf menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi nyata peserta yang dinonaktifkan. Penonaktifan bukan mengurangi jumlah penerima, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok mampu (desil 6–10 DTSEN) ke kelompok tidak mampu (desil 1–5) berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
Proses ini sudah berlangsung bertahap sejak Mei 2025. Warga yang masih membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan reaktivasi sesuai mekanisme.
Sementara itu, sekitar 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang sempat nonaktif telah diaktifkan kembali secara otomatis agar tetap mendapat pengobatan.
Saifullah Yusuf juga mengajak masyarakat ikut memutakhirkan data melalui usulan atau sanggahan lewat kanal Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp. Ia menekankan partisipasi publik penting agar data semakin akurat.
Baca Juga: Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Pemerintah Bakal Tanggung Iuran Selama 3 Bulan!
Kemensos pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan, dengan tiap instansi menjalankan peran masing-masing dalam program PBI-JK.
“Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggaranya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” jelasnya.
Saifullah Yusuf menyebut konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto sesuai Inpres No. 4/2025. Pemutakhiran berkala dilakukan agar data makin akurat dan program tepat sasaran.
(SindoNews)















