Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 12:19

Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji PNS Cair Bulan Depan, Simak Penjelasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gaji PNS Cair Bulan Depan [Foto: acehbisnis.com]

Jakarta, mu4.co.id – Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata memastikan bahwa rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024, yakni sebesar 8%, akan dicairkan pada Maret 2024 mendatang.

“Saya sudah cek di Perbendaharaan, kami mendapat informasi di Maret nanti insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji baru yang ditetapkan Presiden. Dengan demikian, rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret nanti,” tegasnya, Kamis (22/02/2024).

Sebelumnya, kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan kenaikan uang pensiunan sebesar 12% tersebut telah diketok oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI pada Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Tahun 2024 Gaji PNS Naik, Segini Rinciannya!

Meskipun demikian, disebutkan juga bahwa APBN 2024 sudah tersedot cukup banyak untuk belanja pegawai pada awal tahun ini. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan belanja pemerintah pusat mencapai Rp96,4 triliun dari total Rp184,2 triliun belanja negara.

Salah satu yang dikucurkan dari belanja pemerintah pusat adalah belanja pegawai. Ia mengklaim bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Rp15,3 triliun dalam bentuk belanja pegawai pada Januari 2024 ini.

“Meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp12,1 triliun. Untuk gaji dan tunjangan Rp10,3 triliun. Untuk tunjangan kinerja, dan honorarium lembur meningkat lebih dari dua kali lipat mencapai Rp5 triliun dibandingkan tahun lalu Rp2,3 triliun,” rincinya.

Sumber: cnnindonesia.com

[post-views]
Selaras