Media Utama Terpercaya

2 Juli 2025, 18:14
Search

Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ojol
Ilustrasi ojek online. [Foto: CNBC]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut aturan ini sedang dalam tahap akhir kajian dan kemungkinan segera diterbitkan.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ucap Aan pada rapat bersama Komisi V DPR dikutip dari CNN, Selasa (1/7).

“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan,” lanjutnya.

Aan sendiri belum menjelaskan detail kenaikan tarif ojek online karena masih dalam proses persiapan dan koordinasi. 

Baca Juga: Driver Ojol dan Kurir Off Bid Tuntut Komisi, Aplikator Bantah Potongan Lebih dari 20%

Kemenhub berencana memanggil perwakilan aplikator besok untuk membahas hal ini. Secara prinsip, aplikator sudah menyetujui rencana kenaikan, namun pertemuan diperlukan untuk memastikannya.

Tarif ojek online saat ini masih mengacu pada Kepmenhub Nomor KP 564/2022 dan dibagi dalam tiga zona, antara lain: 

  • Zona I: Sumatra, Bali, dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) memiliki tarif Rp1.850–Rp2.300/km.
  • Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebesar Rp2.600–Rp2.700/km.
  • Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berkisar Rp2.100–Rp2.600/km.

(CNN)

[post-views]
Selaras