Media Utama Terpercaya

11 Oktober 2025, 22:38
Search

Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji Sesuai Permintaan Arab Saudi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Haji
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. [Foto: HIMPUH]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat pemeriksaan istitha’ah atau kelayakan kesehatan jemaah haji mulai 2026, sesuai permintaan Pemerintah Arab Saudi yang menilai standar kesehatan jemaah Indonesia tahun lalu masih rendah. 

“Saya pesan kepada jemaah, tolong jaga kesehatan. Tahun ini istitha’ah kesehatan sesuai permintaan dari Pemerintah Saudi akan kita kembalikan ke standar semula yang kita miliki,” ucap Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau kerap disapa Gus Irfan, dikutip dari Detik Hikmah, Sabtu (11/10).

Baca Juga: Makin Ketat! Saudi Larang Penderita Penyakit Ini Lakukan Ibadah Haji

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh jemaah memiliki kondisi fisik yang prima, mengingat pelaksanaan ibadah haji menuntut daya tahan tubuh dan stamina yang kuat.

Gus Irfan menyebut, Arab Saudi berencana melakukan pemeriksaan kesehatan acak di terminal kedatangan jemaah haji. Jika ada jemaah yang kesehatannya dinilai tidak mampu, mereka bisa dipulangkan langsung ke Indonesia. Karena itu, Kemenhaj memilih memperketat pemeriksaan sejak di tanah air untuk mencegah risiko tersebut.

Baca Juga: Banyaknya Jemaah Haji Setiap Tahunnya, WHO Kolaborasi Bersama Arab Saudi Perluas Layanan Kartu Kesehatan Haji

“Bagi kami, lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai sana dikembalikan. Itu yang jadi pemikiran kami,” ujarnya.

Kemenhaj akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemeriksaan istitha’ah lebih ketat dan transparan. Calon jemaah diimbau menjaga kesehatan sejak dini melalui pemeriksaan rutin dan pola makan sehat. 

Upaya ini diharapkan meningkatkan kualitas dan keselamatan jemaah haji sekaligus memperkuat kepercayaan Arab Saudi terhadap Indonesia.

(Detik Hikmah)

[post-views]
Selaras